Mitos Menabrak Kucing dan Hukumnya! |
Mitos
menabrak kucing hingga mati memang sudah lama sekali beredar di kalangan
masyarakat Indonesia. Nah ini membuat masyarakat sering mengait-ngaitkan
kejadian yang ada terutama setelah menabrak seekor kucing di jalan. Cerita ini
memang sulit untuk dihalangkan dalam kehidupan dari rakyat Indonesia, bahkan
sudah mendarah daging sampai saat ini.
Tidak
heran, setelah menabrak kucing banyak sekali masyarakat yang melakukan
ritual-ritual aneh yang bertujuan untuk menghilangkan kesialan dalam tubuhnya.
Ada yang dengan mandi kembang, ada pula yang menguburkan kucing yang sudah mati
layaknya manusia, serta masih banyak lagi ritual-ritual yang tujuannya untuk
menghilangkan kesialan tersebut.
Kemudian, bagiamana hukum
menabrak kucing dalam islam? Apakah di dalam hadist sudah disebutkan mengenai
kekeramatan kucing? Perlu kamu ketahui, bahwa kucing adalah hewan yang paling
disukai oleh Nabi Sulaiman bahkan Nabi Muhammad SAW. Apakah atas dasar ini
masyarakat Indonesia menjadikan kucing sebagai hewan keramat?
MITOS MENABRAK
KUCING
Menurut agama islam, manusia
memang dilarang unutuk membunuh kucing atau binatang lainnya yang memang tidak
mengganggu manusia. Jika kita enggan memberi makan, maka jangan sampai kita
mengganggunya, apalagi sampai menyiksa bahkan membunuhnya. Oleh sebab itu,
kucing dan lainnya juga makhluk dari ciptaan Allah SWT.
Di dalam sebuah hadist, di jelaskan
dalam sebuah kisah yang dapat dijadikan teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada jaman dahulu, ada seorang wanita yang disiksa karena seekor kucing. Nah,
wanita itu mengurung seekor kucing hingga mati. Pada saat itu kucing berada di
dalam kurungan, wanita itu tidak pula memberikan makan dan minum. Lalu ia juga
tidak mau melepas kucingnya untuk mencari makanan sendiri dengan menangkap
serangga, atau hewan buruan kucing lainnya. Akibat dari ulah wanita itu, ia
dimasukkan ke dalam api neraka. (Muttafaqun’alaih).
Di dalam syariat Islam,
umatnya dianjurkan untuk mengasihi satu sama lain walaupun dengan seekor hewan.
Nah ini juga bisa menjadi bukti bahwa Islam menjadi agama yang membawa
kerahmatan bukan hanya untuk pemeluknya saja, tetapi juga seluruh makhluk yang
ada di bumi ini.
Oleh sebab itu, Islam telah
mengharamkan umatnya untuk membunuh binatang tanpa adanya tujuan yang jelas
serta dibernarkan
ﻻ ﺗﺘﺨﺬﻭﺍ ﺷﻴﺌﺎ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺮﻭﺡ ﻏﺮﺿﺎ. ﻣﺴﻠﻢ
“Janganlah engkau jadikan
makhluk bernyawa sebagai sasaran.” (Riwayat Muslim)
Menurut
hadist tersebut, sudah terlihat jelas bahwa Islam tidak membenarkan apabila
kamu sengaja menabrak kucing atau hewan lainnya. Tetapi, bila hal tersebut
terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan dan kamu sudah menghindar sebisa
mungkin, Insya Allah tidak akan terjai apa-apa. Perlu kamu ketahui bahwa kucing adalah salah satu hewan yang tidak
untuk diperjual belikan.
Jadi, adanya mengadopsi dan untuk mengganti biaya perawatan atau makanan juga
tidak terlalu mahal kurang lebihnya Rp. 500.000.-
Untuk dasar hadist Riwayat
Muslim, penabrak tidak wajib mengganti uang ganti rugi jika menabrak kucing
peliharaan seseorang.
ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺑﻴﻊ ﺍﻟﻬﺮ
“Bahwasannya Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang penjualan kucing.” (Riwayat Muslim)
HUKUM MENABRAK
KUCING
Menurut (QS. al-Ahzab: 5)
Allah berfirman:
وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: “Tidak ada dosa
bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak sengaja, tetapi (yang ada dosa) apa
yang disengaja oleh hatimu.”
Sehingga tugas bagi mereka
yang secara tidak sengaja menabrak kucing hingga mati yaitu menguburnya, agar
bangkai kucing ini tidak mengganggu orang lain.
Ada pertanyaan yang
dilemparkan kepada Dr. Soleh al-Fauzan tentang hukum menabrak kucing, kemudian
beliau menjawab :
أما إذا لم تتمكن من ذلك ودهستها من غير قصد ولم تتمكن من الامتناع عنها فلا حرج عليك من ذلك، وإنما تأثم لو تعمدت قتلها بدون مسوّغ؛ لأنها حيوانات لها حرمة وليست مؤذية
Namun jika hal tersebut tidak
memungkinkan lalu anda menelindasnya tanpa kesengajaan ingin menghabisi
nyawanya karena anda tidak bisa menghentikan kendaraan secara mendadak maka
anda tidak berdosa.
Anda
berdosa karena membunuh hewan manakala anda dengan sengaja membunuhnya tanpa
adanya alasan pembenar yang bisa dibenarkan karena hewan itu memiliki
kehormatan dan dia tidak menyakiti anda.
Nah,
itulah kebenaran tentang mitos menabrak kucing dalam kehidupan masyarakat
khususnya Indonesia dan pandangan islam. Oleh karena itu, lebih baik kita
berhati-hati dalam mengendarai terutama ketika masuk wilayah perkampungan.
Karena, biasanya kucing sangat banyak yang berkeliaran tanpa tahu ada kamu yang
sedang melintas di jalan.Baca juga :
Penyebab Kucing Tidak Mau Makan dan Tidur Terus
Arti Istilah Kucing Garong Pembahasan Lengkap!
0 Response to "Mitos Menabrak Kucing dan Hukumnya!"
Posting Komentar